Jaksa Didesak Usut Atut
SERANG- Para terdakwa kasus dugaan korupsi dana perumahan DPRD Banten periode 2001-2004 mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Adjat Sudrajat untuk mengusut keterlibatan para petinggi Provinsi Banten dalam kasus itu. Para terdakwa Udin Janahudin, HM Muslich, dan Marjuki Raili menilai Kajati tebang pilih dalam penanganan kasus tersebut.
“Kami merasa jaksa pilih kasih dalam mengusut kasus korupsi dana perumahan ini sementara Ketua DPRD Adi Suryadarma yang saat itu menjabat sebagai Ketua Panitia Anggaran dan Wagub Atut Chosiyah tetap tidak disentuh,” kata Muslich, salah satu terdakwa di Serang, Jumat (18/5).
Sementara itu, Kajati Banten Ajat Sudrajat saat dihubungi terpisah menyatakan saat ini pihaknya tengah mengkaji perlunya memeriksa Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah berkaitan kasus dugaan korupsi dana perumahan anggota DPRD setempat. Keterlibatan Atut dalam kasus dana perumahan sebesar Rp 14 miliar itu karena Atut yang saat itu menjabat sebagai Wagub Banten ikut memparaf pengajuan pencairan dana perumahan yang dikorup dari dana bencana alam APBD Banten tahun 2003-2004. Sebaliknya, Ratu Atut Chosiyah sendiri beberapa kali membantah terlibat korupsi Rp 14 Miliar. (ant)
politisi-busuk, Lubang Pantat Ratu Atut Chosiyah
Interogasi Kasus Pidana Ijazah Palsu Ratu Atut chosiyah di Polda Metro Jaya
Dukunga Adjie Massaid atas Interogasi Kasus Pidana Ijazah Palsu Ratu Atut chosiyah di Polda Metro
yuhardin, intermedia, Lubang Pantat Ratu Atut Chosiyah
Ambisi Pramono Anung Jadi Wakil Presiden RI 2014 Mengalahkan Angelina Sondakh
Mengenai Saya
- Sandra Narwita
- Saya Ibu dari empat anak 3 perempuan dan seorang pria, juga nenek dari 1 orang cucu dari anak pertamaku