isunya adalah pramono anung bersaing doktor dgn angelina sondakh, dan kasus suap kemenpora yang menjerat angie kata kpk datang dari pdip dan orangnya adalah pramono anung wibisono kandidat doktor dari Unpad jurusna sama dengn angie komnikasi dari ui...kasih deh elo pram...kami cinta angie dan muak sama ambisi kamu! hidup demokrat! hidup sby!
politisi-busuk, Lubang Pantat Ratu Atut Chosiyah
Interogasi Kasus Pidana Ijazah Palsu Ratu Atut chosiyah di Polda Metro Jaya
Dukunga Adjie Massaid atas Interogasi Kasus Pidana Ijazah Palsu Ratu Atut chosiyah di Polda Metro
Jumat, 17 Juni 2011
Sabtu, 30 Oktober 2010
Laporan Shinta Dewi dari Makassar terkait Airin Rachmi Diany & Ratu Atut Chosiyah
"Tanpa Zulkieflimansyah dari PKS, tak kunjung lelah perjuangan artis Marissa Haque melawan Pidana Ratu Atut Chosiyah atas Kecurangannya pada Pilkada Banten 2006 lalu"
Kapanlagi.com - Tak kunjung lelah perjuangan artis Marissa Haque dalam memperjuangkan kasus dugaan ijazah palsu dari FE Universitas Borobudur Kalimalang Jaktim, yang dituduhkan kepada Gubernur Banten, Hj Ratu Atut Chosiyah. Senin (23/2) sore, istri Ikang Fawzi itu kembali memberikan laporan tambahan soal kasusnya tersebut.
Diposkan oleh: Shinta Dewi
Laporan Shinta Dewi dari Makassar terkait Airin Rachmi Diany & Ratu Atut Chosiyah
Kapanlagi.com - Tak kunjung lelah perjuangan artis Marissa Haque dalam memperjuangkan kasus dugaan ijazah palsu dari FE Universitas Borobudur Kalimalang Jaktim, yang dituduhkan kepada Gubernur Banten, Hj Ratu Atut Chosiyah. Senin (23/2) sore, istri Ikang Fawzi itu kembali memberikan laporan tambahan soal kasusnya tersebut.
"Sekarang ada perubahan yang signifikan dalam penanganan kasus ini. Beda dengan dulu, sekarang mereka lebih kooperatif dalam menangani ijazah palsunya Atut," kata Marissa usai Ratu Atut Chosiyah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Dalam laporan tambahan dalam pemeriksaannya, Marissa memberikan beberapa lembar Peraturan Pemerintah (PP) dan Keputusan Mendiknas sebagai bukti tambahan.
"Ini untuk menegaskan jika tak ada mahasiswa yang bisa lulus dalam kurun waktu kurang dari setahun alias 8 (delapan) bulan untuk mendapatkan gelar S1/sarjana ekonomi (SE) seperti Ratu Atut Chosiyah dari Fakultas Ekonomi Universitas Borobudur, Jaktim tersebut," ujarnya.
Selain memberikan bukti tambahan, Marissa juga berniat melaporkan beberapa perwira polisi yang pernah menangani kasusnya di Polda. Menurut Marissa, para perwira tersebut menyelewengkan jabatannya.
"Saya akan laporkan ke Kompolnas karena ternyata di antara mereka telah menyalahgunakan jabatan. Asal tahu saja, di antara mereka S1 dan S2-nya ternyata dari Universitas Borobudur. Mungkin ijazah palsu mereka juga takut terbongkar," pungkasnya. (kpl/mai/dar)
Laporan Shinta Dewi dari Makassar terkait Airin Rachmi Diany & Ratu Atut Chosiyah
Sabtu, 16 Januari 2010
Ambisi Ratu Atut CHosiyah Menguasai Banten di Serang via Adik Kandungnya Tatu
Jaksa Didesak Usut Atut
SERANG- Para terdakwa kasus dugaan korupsi dana perumahan DPRD Banten periode 2001-2004 mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Adjat Sudrajat untuk mengusut keterlibatan para petinggi Provinsi Banten dalam kasus itu. Para terdakwa Udin Janahudin, HM Muslich, dan Marjuki Raili menilai Kajati tebang pilih dalam penanganan kasus tersebut.
“Kami merasa jaksa pilih kasih dalam mengusut kasus korupsi dana perumahan ini sementara Ketua DPRD Adi Suryadarma yang saat itu menjabat sebagai Ketua Panitia Anggaran dan Wagub Atut Chosiyah tetap tidak disentuh,” kata Muslich, salah satu terdakwa di Serang, Jumat (18/5).
Sementara itu, Kajati Banten Ajat Sudrajat saat dihubungi terpisah menyatakan saat ini pihaknya tengah mengkaji perlunya memeriksa Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah berkaitan kasus dugaan korupsi dana perumahan anggota DPRD setempat. Keterlibatan Atut dalam kasus dana perumahan sebesar Rp 14 miliar itu karena Atut yang saat itu menjabat sebagai Wagub Banten ikut memparaf pengajuan pencairan dana perumahan yang dikorup dari dana bencana alam APBD Banten tahun 2003-2004. Sebaliknya, Ratu Atut Chosiyah sendiri beberapa kali membantah terlibat korupsi Rp 14 Miliar. (ant)
SERANG- Para terdakwa kasus dugaan korupsi dana perumahan DPRD Banten periode 2001-2004 mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Adjat Sudrajat untuk mengusut keterlibatan para petinggi Provinsi Banten dalam kasus itu. Para terdakwa Udin Janahudin, HM Muslich, dan Marjuki Raili menilai Kajati tebang pilih dalam penanganan kasus tersebut.
“Kami merasa jaksa pilih kasih dalam mengusut kasus korupsi dana perumahan ini sementara Ketua DPRD Adi Suryadarma yang saat itu menjabat sebagai Ketua Panitia Anggaran dan Wagub Atut Chosiyah tetap tidak disentuh,” kata Muslich, salah satu terdakwa di Serang, Jumat (18/5).
Sementara itu, Kajati Banten Ajat Sudrajat saat dihubungi terpisah menyatakan saat ini pihaknya tengah mengkaji perlunya memeriksa Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah berkaitan kasus dugaan korupsi dana perumahan anggota DPRD setempat. Keterlibatan Atut dalam kasus dana perumahan sebesar Rp 14 miliar itu karena Atut yang saat itu menjabat sebagai Wagub Banten ikut memparaf pengajuan pencairan dana perumahan yang dikorup dari dana bencana alam APBD Banten tahun 2003-2004. Sebaliknya, Ratu Atut Chosiyah sendiri beberapa kali membantah terlibat korupsi Rp 14 Miliar. (ant)
Langganan:
Postingan (Atom)
yuhardin, intermedia, Lubang Pantat Ratu Atut Chosiyah
Ambisi Pramono Anung Jadi Wakil Presiden RI 2014 Mengalahkan Angelina Sondakh
Mengenai Saya
- Sandra Narwita
- Saya Ibu dari empat anak 3 perempuan dan seorang pria, juga nenek dari 1 orang cucu dari anak pertamaku